MPOB Malaysia menaikkan harga acuan minyak sawit mentah sebesar RM126 menjadi RM4.033,51 per ton. Kementerian Perdagangan Indonesia menetapkan harga acuan CPO untuk periode 16–30 September sekitar US$929 per ton, setelah angka periode sebelumnya lebih rendah.
Harga acuan Malaysia yang lebih tinggi menaikkan dasar pajak ekspor dan tolok ukur biaya minyak sawit, sehingga menopang harga minyak nabati dan biaya lemak pakan.
Setelah 548 peristiwa kebijakan bullish sebelumnya, Minyak Sawit bergerak median +0,4% selama 5 sesi (61% lebih tinggi; separuh tengah -0,7% sampai +2,1%), dan +0,9% selama 20 sesi.
Pergerakan benchmark setiap komoditas dari penutupan terakhir sebelum peristiwa. Pembacaan historis menggabungkan peristiwa serupa di masa lalu; itu menggambarkan apa yang terjadi, bukan apa yang akan terjadi. Bukan nasihat investasi.